Ditangkap Polisi Usai Ngamuk di TPS Padang Lekat, Pria Berinisial JU Dibebaskan!
Ditangkap Polisi Usai Ngamuk di TPS Padang Lekat, Pria Berinisial JU Dibebaskan!--Jimmy Mayhendra
BACA JUGA:Buka 3 Kali Setahun, Simak Jadwal Serta Alur Pendaftaran CPNS 2024 Berikut Ini
Sebelumnya diberitakan bahwa Seorang pria yang belum diketahui identitasnya, saat ini diamankan oleh jajaran Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 15 Februari 2024 pagi. Pria ini ditangkap lantaran diduga melakukan aksi anarkis dan merusak sejumlah aset di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis 15 Februari 2024.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geoffany, S.Trk menuturkan bahwa pria tersebut saat ini masih diamankan di ruang tahanan Polsek Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dugaan sementara, pria ini diduga melakukan aksi demikian lantaran tengah dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA:Buka 3 Kali Setahun, Simak Jadwal Serta Alur Pendaftaran CPNS 2024 Berikut Ini
"Tadi pagi kami amankan salah seorang pria yang mabuk dan melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan di TPS Kelurahan Padang Lekat, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan kami," ujar Reka.
Lebih lanjut dikatakan bahwa salah seorang ibu-ibu yang berada di TPS diduga juga menjadi korban dalam aksi kekerasan ini. Beruntuk jajaran Polsek Kepahiang dapat dengan cepat meringkus pria tersebut, sehingga jumlah korban tidak bertambah banyak.
BACA JUGA:Buka 3 Kali Setahun, Simak Jadwal Serta Alur Pendaftaran CPNS 2024 Berikut Ini
"Kejadiannya pada saat rekan-rekan KPPS masih sedang melakukan tugasnya, tiba-tiba ada seorang pria yang datang dan langsung melakukan aksi tidak terpuji tersebut," pungkasnya.
Sumber: