Penting! Ini Dia 5 Hal yang Dapat Menggugurkan Kelulusan CPNS 2024

Penting! Ini Dia 5 Hal yang Dapat Menggugurkan Kelulusan CPNS 2024

Penting! Ini Dia 5 Hal yang Dapat Menggugurkan Kelulusan CPNS 2024/--jambiekspres.disway.id

Penting! Ini Dia 5 Hal yang Dapat Menggugurkan Kelulusan CPNS 2024

RK ONLINE - Bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, penting untuk memahami beberapa hal yang bisa menghambat kelulusan mereka. Mengetahui persyaratan ini sangat krusial untuk memastikan kesuksesan dalam proses seleksi.

 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2001 telah mengatur persyaratan dan ketentuan bagi pelamar CPNS. Kepatuhan terhadap persyaratan ini menjadi kunci untuk tetap bersaing dalam seleksi CPNS 2024.

BACA JUGA:Jangan Sampai Kurang, Segini Nilai Ambang Batas yang Wajib Diperoleh Agar Lulus Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah 5 hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar sebagai CPNS 2024:

- Tidak Pernah Dipidana: Jika pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka akan menjadi alasan untuk gugur dari seleksi CPNS 2024.

 

- Tidak Pernah Diberhentikan Tidak dengan Hormat: Jika pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai PNS, anggota TNI, atau anggota Polri, baik atas keputusan pemerintah maupun bukan atas permintaan sendiri, hal ini juga dapat menghambat kelulusan sebagai CPNS.

 

- Tidak Berkedudukan Sebagai Calon PNS, PNS, atau Anggota TNI/Polri: Bagi yang sedang menjadi calon PNS, PNS, atau anggota TNI/Polri, tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2024.

BACA JUGA:Termasuk CPNS, Proses Pengajuan Formasi CASN 2024 Resmi Ditutup Pemerintah!

- Tidak Terlibat dalam Politik Praktis: Keterlibatan dalam partai politik atau aktivitas politik praktis juga dapat menjadi alasan untuk tidak lolos seleksi CPNS.

 

Sumber: