Musrembangcam di Kecamatan Tebat Karai, Pemkab Kepahiang Tampung Usulan Desa dan Kelurahan

Musrembangcam di Kecamatan Tebat Karai, Pemkab Kepahiang Tampung Usulan Desa dan Kelurahan

Musrembangcam di Kecamatan Tebat Karai, Pemkab Kepahiang Tampung Usulan Desa dan Kelurahan/--Jimmy Mayhendra

Musrembangcam di Kecamatan Tebat Karai, Pemkab Kepahiang Tampung Usulan Desa dan Kelurahan

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Kecamatan Tebat Karai menggelar Musrenbangcam RKPD Tahun 2025, Kamis 1 Januari 2024.

 

Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, Musrenbangcam RKPD 2025 ini dilaksanakan sebagai wadah untuk melakukan musyawarah antara Pemkab Kepahiang dan Pemerintah Kecamatan Tebat Karai, guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam, daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan tingkat daerah.

BACA JUGA:Mirip Penyaluran DD ADD, Seperti Ini Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan 2024

Dalam amanatnya, Wabup menuturkan bahwa Musrenbangcam ini adalah agenda tahunan yang rutin dilaksanakan pada awal tahun anggaran yang tujuannya adalah, agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya.

 

"Jadi rencana kerja yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah ini, tidak serta merta dirancang sendiri, namun juga harus melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan juga kelurahan. Sehingga nanti, aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun yang akan datang," ujar Wabup.

Musrenbangcam RKPD 2025 ini lanjut Wabup, mengusung tema peningkatan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi dan pemenuhan pelayanan dasar. Terkait tema ini, Pemkab Kepahiang juga melibatkan sejumlah OPD yang meliputi Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinsos, Dinkes, Dikbud, Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan pangan untuk bertindak sebagai narasumber.

BACA JUGA:Gelar Musrenbangcam, Ini Sederet Program Kerja Tahun 2024 Kecamatan Tebat Karai

"Setiap pokok usulan akan dicatat oleh OPD yang menguasai bidangnya masing-masing, sehingga nanti bisa dijadikan landasan untuk merancang RKPD 2025," lanjutnya.

 

Sementara itu Camat Tebat Karai, A. Suryadi, S.Ip menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Tebat Karai, masing-masing telah mengajukan usulan sesuai dengan kebutuhannya. Mulai dari infrastruktur, rencana pemulihan ekonomi dan rencana kerja demi meningkatkan pelayanan, semuanya sudah dituangkan di dalam Musembangcam RKPD 2025 ini.

Sumber: