Soal Honorer Tercecer, MenPANRB Berikan Respons Positif

Soal Honorer Tercecer, MenPANRB Berikan Respons Positif

Soal Honorer Tercecer, MenPANRB Berikan Respons Positif/--www.menpan.go.id

BACA JUGA:Tahun 2024 Ini Pemerintah Berencana Angkat 1,7 Juta Tenaga Honorer Menjadi ASN

"Kami berharap adanya regulasi yang lebih rinci untuk tendik, seperti operator, penjaga sekolah, tata usaha, laboran, pustakawan, petugas kebersihan, dan lainnya, sehingga pemerintah daerah lebih percaya diri dalam mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK 2024," tegasnya.

 

Sebelumnya, dalam pertemuan antara MenPANRB Azwar Anas dengan Ketua Umum Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyata Bakti (SNWI) Renny pada 17 Januari 2024, disampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada honorer yang belum terdata di BKN untuk mengajukan sanggahan.

 

Renny menekankan pentingnya perekrutan tendik menjadi ASN PPPK tidak hanya untuk jabatan tertentu, melainkan semua jabatan tendik, mulai dari penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, security, tenaga keamanan, dan lainnya harus direkrut menjadi ASN.

BACA JUGA:Begini Penjelasan MenPANRB Azwar Anas Terkait Nasib 1,7 Juta Pegawai Honorer

SNWI juga menyoroti kekhawatiran tendik terkait pendataan BKN ini, apakah mereka tetap akan diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024 yang mengalokasikan 1,6 juta formasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Kekhawatiran ini direspons langsung oleh Plt. Kepala BKN yang menyatakan bahwa semuanya bergantung pada keputusan pemerintah daerah, apakah mereka mengajukan usulan atau tidak.

 

Azwar juga menyatakan bahwa akan ada masa sanggah bagi honorer tendik yang telah lama bekerja tetapi belum terdata di BKN tahun 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024, Simak Jadwal dan Cara Mudah Mendaftar CPNS Berikut Ini

Renny mengimbau honorer tendik untuk memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendekati pemerintah daerah agar mengajukan usulan kebutuhan PPPK teknis sebaik mungkin, agar tidak terjadi kekosongan dalam pengisian formasi PPPK 2024.

Sumber: