Tidak Ada Titik Kampanye di Tebat Karai dan Muara Kemumu!
Tidak Ada Titik Kampanye di Kecamatan Tebat Karai dan Muara Kemumu--Radarkepahiang.id
Tidak Ada Titik Kampanye di Tebat Karai dan Muara Kemumu!
RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa mulai Minggu 21 Januari 2024, tahapan kampanye sudah mulai boleh dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya KPU mengumumkan bahwa dari 4 Daerah Pilih (Dapil) yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang ini, terdapat 2 wilayah yang tidak memiliki titik kampanye.
BACA JUGA:Soal Kampanye, Ini Kata Dewan Kehormatan PWI Bengkulu!
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Iin Gustiawan menyebutkan bahwa kedua titik yang dimaksud ini antara lain, Kecamatan Tebat Karai dan Muara Kemumu.
"Iya benar, untuk saat ini kedua titik tersebut yakni Kecamatan Tebat Karai dan juga Muara Kemumu tidak ada titik kampanye," ujar Iin.
BACA JUGA:Toyota Perkenalkan All New Toyota Rush Terbaru 2024, SUV Revolusioner Desain Futuristik
Namun meskipun demikian lanjut Iin, bukan berarti peserta Pemilu yang berada pada kecmatan tersebut tidak dapat melakukan kampanye, melainkan nantinya akan menginduk ke titik terdekat (Dapil yang sama) hanya saja harus memilih lokasi yang representatif untuk melakukan kampanye.
"Tetap melakukan kampanye, jadi nanti akan menginduk ke Dapil yang sama hanya saja titiknya harus dipilih yang paling representtif untuk melakukan kampanye," lanjutnya.
BACA JUGA:Manfaat Buah Pir, Diantaranya Kaya Nutrisi dan Berguna Untuk Kesehatan Tubuh
Sementara itu KPU juga mengimbau agar seluruh peserta Pemilu ini nantinya dapat melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan, salah satunya agar tidak melewati zona yang telah ditetapkan pad masing-masing Dapil.
"Setiap tahapan memiliki aturan, jadi taati aturan mainnya," demikian Iin.
Sumber: