Dana Kelurahan 2024 Wajib Terealisasi, Pemkab Segera Panggil 12 Lurah dan Camat
Dana Kelurahan 2024 Wajib Terealisasi, Pemkab Segera Panggil 12 Lurah dan Camat--Internet
BACA JUGA:SAH! Presiden Jokowi Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2024
Sasaran penggunaan DK tahun 2024 ini lanjut Sekda, masih sama seperti tahun sebelumnya yakni untuk pembangunan atau renovasi, serta juga diperbolehkan untuk melakukan pemberdayaan SDM di kelurahan.
"Mekanismenya juga masih tetap sama, tidak berubah seperti yang tahun lalu. Saya kira para lurah kita sudah faham," lanjutnya.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti kapan DK ini akan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Hanya saja saat ini Pemkab Kepahiang mengintruksikan para lurah untuk tidak lagi menolak kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut.
"Realisasinya kita belum tahu kapan, hanya saja kita jangan sampai seperti tahun lalu (menolak DK)," demikian Sekda.
Sumber: