Perhatian! Peserta Lulus PPPK Segera Lengkapi Pengisian DRH NI PPPK Sebelum Terlambat

Perhatian! Peserta Lulus PPPK Segera Lengkapi Pengisian DRH NI PPPK Sebelum Terlambat

Perhatian! Peserta Lulus PPPK Segera Lengkapi Pengisian DRH NI PPPK Sebelum Terlambat/--inews.co.id

Perhatian! Peserta Lulus PPPK Segera Lengkapi Pengisian DRH NI PPPK Sebelum Terlambat

RK ONLINE - Pada 16 Desember 2023, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DRH NI PPPK) telah dimulai dan dijadwalkan berakhir pada 14 Januari 2024. Tahap ini merupakan langkah terakhir bagi peserta yang telah berhasil melewati seleksi nasional pengadaan PPPK.

 

DRH NI PPPK adalah formulir yang berisi informasi rinci mengenai riwayat hidup peserta yang telah lulus seleksi nasional pengadaan PPPK. Formulir ini mencakup data pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, dan informasi relevan lainnya.

BACA JUGA:INFO PENTING! Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH NIP PPPK 2023

Peserta diwajibkan menyiapkan dan mengisi DRH NI PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa syarat pemberkasan dan pengisian formulir tersebut adalah sebagai berikut:

 

- Surat Lamaran: Peserta yang lulus seleksi harus menyerahkan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam, sesuai dengan format yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.

 

- Fotokopi Ijazah dan STTB: Fotokopi legalisir Ijazah dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

BACA JUGA:Pengumuman dan Jadwal Tahap Pengisian DRH NI PPPK Tahun 2023

- DRH NI PPPK: Peserta diwajibkan mengisi DRH NI PPPK yang ditandatangani dan bermeterai. Formulir ini sudah tercetak, dan pasfoto disediakan melalui laman yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.

 

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Peserta harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sumber: