Guru PPPK Ajukan Penghapusan Masa Kontrak, Begini Tanggapan Kemendikbudristek!

Guru PPPK Ajukan Penghapusan Masa Kontrak, Begini Tanggapan Kemendikbudristek!

Guru PPPK Ajukan Penghapusan Masa Kontrak, Begini Tanggapan Kemendikbudristek!/--www.suarasurabaya.net

 

Ketiga, masih ada kebutuhan mendesak akan 1,2 juta guru hingga 2024, dan rekrutmen sejumlah besar guru PPPK diharapkan dapat memenuhi kekurangan tersebut.

BACA JUGA:3.620 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag 2023, 213 Formasi Belum Terisi!

"Jadi, guru-guru PPPK yang telah direkrut seharusnya tidak dibatasi oleh masa kontrak lagi," jelas Nunuk.

 

Kemendikbudristek berusaha mempertahankan guru PPPK yang sudah direkrut hingga mencapai usia pensiun. Rekrutmen baru akan dilakukan untuk menggantikan mereka yang pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

 

"Tahun ini, Kemendikbudristek akan merekrut sekitar 300 ribu guru untuk memenuhi kebutuhan 1,2 juta itu. Dengan demikian, target pemenuhan guru ASN melalui rekrutmen PPPK, insyaallah dituntaskan tahun ini termasuk 12 ribuan guru P1," tambah Nunuk Suryani.

BACA JUGA:Cek Segera! Ini Link Pengumuman PPPK Teknis Kemenag 2023

Sumber: