Penerapan Sistem Single Salary PNS Sebagai Transformasi Pendapatan ASN

Penerapan Sistem Single Salary PNS Sebagai Transformasi Pendapatan ASN

Penerapan Sistem Single Salary PNS Sebagai Transformasi Pendapatan ASN/--www.shutterstock.com

Penerapan Sistem Single Salary PNS Sebagai Transformasi Pendapatan ASN

RK ONLINE - Sistem gaji PNS yang akan berubah secara menyeluruh, dikenal sebagai sistem single salary siap diterapkan pada instansi pusat dan daerah dalam waktu dekat, Penerapan ini akan menjadi fokus dalam transformasi pendapatan ASN yang dipilih sebagai pilot project. Proyek ini melibatkan tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah.

 

Di antara instansi pusat yang menjadi bagian dari proyek pilot project ini adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, KPK, PPATK, BPS, BASARNAS, dan LAN. Sementara itu, delapan instansi daerah termasuk Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, beberapa kabupaten seperti Banyuwangi, Manggarai, Badung, Manggarai Barat, serta beberapa kota seperti Sukabumi dan Sorong.

BACA JUGA:Kapan Sistem Gaji Single Salary Dimulai? Berikut Penjelasannya!

Sistem single salary ini akan memperlihatkan peningkatan signifikan dalam gaji yang diterima PNS karena penggabungan gaji pokok dengan tunjangan lainnya. Selain itu, grading system juga akan berlaku untuk menentukan gaji pada berbagai jabatan PNS. BKN telah memberikan penjelasan terkait sistem ini yang akan mempengaruhi besaran gaji.

 

Grading system adalah penilaian tingkat jabatan yang memperhitungkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Setiap grading memiliki beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda, sehingga penghasilan PNS dengan jabatan yang sama bisa bervariasi.

 

Perbedaan penghasilan ini disebabkan oleh penilaian jabatan yang mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko. Adapun tujuan utama dari pemberlakuan sistem gaji single salary adalah untuk:

BACA JUGA:Penghasilan PNS Hanya 1, Pemerintah Fokus Terapkan Single Salary Sebagai Upaya Antisipasi Korupsi

- Meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam mencapai tujuan pembangunan.

- Memisahkan ASN yang profesional dan yang tidak, serta menarik bakat terbaik.

- Menyeimbangkan kesejahteraan ASN dengan kinerja pemerintah dan kemampuan fiskal, serta menjaga keadilan internal ASN di seluruh Indonesia.

Sumber: