Akhir Tahun ASN Diberi Izin Cuti Oleh MenPANRB, Eiitss Ada Syaratnya!

Akhir Tahun ASN Diberi Izin Cuti Oleh MenPANRB, Eiitss Ada Syaratnya!

Akhir Tahun ASN Diberi Izin Cuti Oleh MenPANRB, Eiitss Ada Syaratnya!/--jdih.maritim.go.id

Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, jumlah pemudik diperkirakan mencapai 107 juta orang. Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali termasuk di antara wilayah yang mengalami peningkatan signifikan dalam arus mudik.

 

Menurut Budi, puncak arus mudik dan balik diperkirakan terjadi dua hari sebelum dan sesudah libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024.

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Rekrut Besar-besaran Calon Hakim dan ASN Tahun 2024

Sumber: