Manipulasi Surat Keterangan, 7 Peserta Seleksi PPPK Terancam Gagal Ikut Tes

Manipulasi Surat Keterangan, 7 Peserta Seleksi PPPK Terancam Gagal Ikut Tes

Manipulasi Surat Keterangan, 7 Peserta Seleksi PPPK Terancam Gagal Ikut Tes/--palopopos.fajar.co.id

Manipulasi Surat Keterangan, 7 Peserta Seleksi PPPK Terancam Gagal Ikut Tes

RK ONLINE - Sebanyak tujuh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menghadapi ancaman tak dapat mengikuti tes karena dugaan manipulasi Surat Keterangan (SK) kerja mereka.

 

Pelaporan ini bermula saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerima laporan dari enam pegawai honorer di Puskesmas Nanjungan terkait dugaan manipulasi SK.

BACA JUGA:Lulus Seleksi, Simak Begini Pesan Bupati Kepahiang Untuk PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang Tahun 2023

Yulian Septa, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan klarifikasi dan pengecekan data.

 

Hasilnya, terungkap bahwa tujuh peserta seleksi PPPK telah memalsukan SK, padahal masa kerja mereka masih di bawah dua tahun. Syarat untuk mendaftar sebagai PPPK adalah memiliki masa kerja di atas dua tahun.

 

"Kami telah memeriksa bahwa masa kerja yang diunggah dalam sistem sudah melebihi 2 tahun sehingga dianggap memenuhi syarat. Namun, kenyataannya belum mencapai dua tahun," jelas Yulian.

BACA JUGA:Tahun 2024 Komisi II DPR RI Dorong Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Yulian menambahkan bahwa temuan manipulasi SK ini akan dibawa ke Inspektorat, dan tujuh nama peserta PPPK tersebut dapat dibatalkan dan tidak lolos seleksi.

 

Namun, Yulian memastikan bahwa enam orang honorer Puskesmas yang melaporkan kasus ini tidak akan kehilangan pekerjaan mereka. Upaya akan dilakukan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada mereka.

Sumber: