Perubahan Terbaru Dalam SNPMB 2024 Berikut Perbedaannya dari Tahun Sebelumnya
Perubahan Terbaru Dalam SNPMB 2024 Berikut Perbedaannya dari Tahun Sebelumnya/---www.unesa.ac.id
Perubahan Terbaru Dalam SNPMB 2024 Berikut Perbedaannya dari Tahun Sebelumnya
RK ONLINE - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan serangkaian perubahan signifikan dalam seleksi mahasiswa baru pada tahun 2024. Salah satunya adalah adaptasi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang mengalami penyesuaian untuk menilai prestasi secara lebih holistik.
Anindito Utomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menyatakan bahwa perubahan-perubahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki skema penerimaan mahasiswa baru.
BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2024 Diumumkan Berikut Jadwal dan Ketentuan Pendaftarannya
"Kami ingin menghargai prestasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, nilai rapor dari berbagai mata pelajaran dan prestasi yang relevan dengan prodi yang dituju akan dinilai," kata Anindito dalam konferensi pers SNPMB 2024 pada Jumat, 8 Desember 2023.
Ada dua perubahan utama dalam SNBP 2024. Pertama, siswa yang lulus di SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Perubahan kedua, siswa yang lolos seleksi SNBP 2024 tidak diizinkan mendaftar di jalur mandiri di perguruan tinggi manapun.
Anindito menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan bagi calon mahasiswa baru. Memungkinkan siswa yang sudah diterima di jalur prestasi untuk mendaftar ulang di jalur tes atau mandiri akan memberikan keistimewaan yang tidak adil kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Kebijakan ini bukan hanya soal optimalisasi, tetapi juga tentang keadilan bagi calon mahasiswa dengan nilai di bawah ambang batas yang tidak diterima," tambah Anindito.
BACA JUGA:MUDAH, Begini Strategi Sukses Mendaftar SNBP 2024, Pasti Lolos!
Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik serta non-akademik siswa. Bagi siswa SMA/SMK/MA, rapor dari semester satu hingga lima dalam tiga tahun belajar akan dievaluasi. Sedangkan bagi siswa SMK yang belajar selama empat tahun, rapor dari semester satu hingga tujuh yang akan dinilai.
Sumber: