SIMAK! Begini Sistem Perhitungan Bobot Nilai SKB CPNS 2023
SIMAK! Begini Sistem Perhitungan Bobot Nilai SKB CPNS 2023/---probolinggokab.go.id
SIMAK! Begini Sistem Perhitungan Bobot Nilai SKB CPNS 2023
RK ONLINE - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang berhasil melewati Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan melangkah ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
Berbeda dengan SKD, SKB tidak memiliki passing grade. Namun, nantinya akan ada bobot penilaian tersendiri yang diterapkan dalam perhitungan hasil SKB.
BACA JUGA:SKB CPNS 2023 Dimulai, Simak Jadwal Serta Aturan Dalam Seleksi CPNS Berikut Ini
Bobot Nilai SKB CPNS 2023
Pada pelaksanaan SKB CPNS 2023 oleh instansi pusat yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat pembobotan penilaian sebagai berikut:
- SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) menjadi nilai utama dengan bobot sekurang-kurangnya 50% dari total nilai SKB.
- Jenis ujian wawancara atau bentuk lainnya selain sistem CAT memiliki bobot tertinggi sebesar 30% dari nilai keseluruhan SKB.
- Jenis ujian berupa penambahan nilai Sertifikat Kompetensi akan memiliki bobot maksimal 20% dari total nilai SKB.
Sementara itu, bagi Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB harus menggunakan sistem CAT dari BKN dengan pembobotan penilaian sebagai berikut:
BACA JUGA:Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa
- SKB dengan sistem CAT memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB.
Sumber: