Anggota DPRD DKI Usulkan RSUD Khusus Pecandu Judi Online, Dinkes DKI: Tidak Diperlukan!

Anggota DPRD DKI Usulkan RSUD Khusus Pecandu Judi Online, Dinkes DKI: Tidak Diperlukan!

Anggota DPRD DKI Usulkan RSUD Khusus Pecandu Judi Online, Dinkes DKI: Tidak Diperlukan!/---Instagram/@setyoko2024

Anggota DPRD DKI Usulkan RSUD Khusus Pecandu Judi Online, Dinkes DKI: Tidak Diperlukan!

RK ONLINE - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Setyoko, menyerukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyediakan rumah sakit khusus bagi pecandu judi online. Usulan ini muncul karena ia menemukan banyaknya masyarakat Indonesia yang kecanduan judi online.

 

"Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online,” ujar Setyoko 

BACA JUGA:Menkominfo Ingatkan Masyarakat Untuk Berhati-hatilah dengan Judi Online, Budi: Rakyat kita terjebak

Namun disisi lain, Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pembangunan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online dianggap tidak diperlukan.

 

Ani menjelaskan bahwa baik judi konvensional maupun daring dapat menyebabkan adiksi, yang merupakan salah satu bentuk gangguan kejiwaan. 

 

DKI Jakarta sudah memiliki Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit yang menangani gangguan kejiwaan, termasuk adiksi.

BACA JUGA:Mengapa Judi Online Bisa Membuat Ketagihan dan Berikut Cara Mengatasinya

"Adiksi itu adalah salah satu bentuk gangguan jiwa. Untuk penanganan kejiwaan, DKI Jakarta memiliki RS khusus yaitu RSKD Duren Sawit," kata Ani.

 

RSKD Duren Sawit telah dilengkapi dengan fasilitas klinik rawat jalan dan inap untuk menangani masalah adiksi. Dengan adanya fasilitas tersebut, pelayanan yang ada dapat digunakan untuk menangani masalah kejiwaan yang disebabkan oleh kegiatan judi, baik konvensional maupun online.

Sumber: