Kabar Gembira, Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan Bisa Usulkan Pindah Pindah Lokasi Ujian SKB, Ini Caranya!
Kabar Gembira, Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan Bisa Usulkan Pindah Pindah Lokasi Ujian SKB, Ini Caranya!/---istimewah
Kabar Gembira, Peserta Seleksi CPNS Kejaksaan Bisa Usulkan Pindah Pindah Lokasi Ujian SKB, Ini Caranya!
RK ONLINE - Bagi peserta CPNS Kejaksaan yang sudah melewati ujian SKD, tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi momen krusial yang tidak boleh terlewatkan.
Proses SKB Kejaksaan terbagi dalam dua jenis ujian, yaitu SKB Non CAT dan SKB CAT. Saat ini, Kejaksaan RI telah menyediakan kemudahan bagi peserta untuk melakukan perubahan lokasi ujian, khususnya pada SKB Non CAT.
BACA JUGA:SKB Peserta Seleksi CPNS 2023 Mulai Desember, Berikut Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK dan CPNS 2023
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Situs Resmi Rekrutmen Kejaksaan
Buka situs resmi rekrutmen Kejaksaan di https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.
- Login ke Akun Anda
Masuk ke akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Handphone yang telah terdaftar pada akun SSCASN BKN sebagai kata sandi.
- Ganti Lokasi Tes
Di menu profil, cari opsi mengenai lokasi ujian SKB Non CAT. Jika lokasi yang tertera tidak sesuai dengan preferensi Anda, ubah informasi lokasi tersebut.
Sumber: