Pendaftaran ASN Tahun 2024 Dibuka Kembali

Pendaftaran ASN Tahun 2024 Dibuka Kembali

Pendaftaran ASN Tahun 2024 Dibuka Kembali/---Istimewah-

Pendaftaran ASN Tahun 2024 Dibuka Kembali

RK ONLINE - Bagi yang belum berhasil pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, ada kabar baik! Masyarakat yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mendaftar kembali pada rekrutmen CASN tahun depan.

 

Pemerintah telah mengumumkan alokasi Formasi CPNS 2024 yang didasarkan pada kebutuhan instansi pemerintah di tahun mendatang. Dalam upaya memperkenalkan rekrutmen yang lebih fleksibel sesuai dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, formasi CPNS tahun depan akan disesuaikan dengan pendekatan baru ini.

 

Menurut Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, estimasi formasi untuk tahun 2024 mencapai sekitar 1,3 juta. Angka ini hasil analisis sisa formasi 2023 dan juga mempertimbangkan pegawai yang pensiun atau tidak dapat bekerja lagi.

BACA JUGA:Lewat Layanan Helpdesk, BKN Terima 39.001 Keluhan Peserta Seleksi CASN 2023

Meski formasi ini telah disiapkan, pemenuhan posisi ASN masih belum optimal. Fresh graduate seringkali menghadapi kesulitan dalam melamar karena jumlah formasi yang belum mencukupi.

 

Penerimaan pegawai tahun depan diharapkan tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. Setiap instansi diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pegawai yang dibutuhkan, terutama dengan adanya pegawai yang pensiun atau pindah, yang bisa mengurangi jumlah pegawai di suatu instansi.

 

Dengan berlakunya Undang-Undang ASN 2023, peraturan turunannya untuk ASN di tahun 2024 menjadi sangat penting. Pemerintah berharap bahwa dalam enam bulan ke depan, Peraturan Pemerintah turunan dari UU ASN 2023 bisa dipublikasikan untuk memenuhi batas waktu penataan pegawai pada November 2024.

BACA JUGA:Kapan dan Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah SKD CASN 2023?

Antusiasme masyarakat yang ingin menjadi ASN tahun depan sangat tinggi. Oleh karena itu, publikasi peraturan ini dinantikan dengan sangat, terutama karena persaingan ketat dalam penerimaan PNS di seluruh daerah.

Sumber: