Jangan Lewatkan, Jadwal Pengumuman Setelah Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Jangan Lewatkan, Jadwal Pengumuman Setelah Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Jangan Lewatkan, Jadwal Pengumuman Setelah Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023/---Istimewah-

Jangan Lewatkan, Jadwal Pengumuman Setelah Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

RK ONLINE - Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menerima pemberitahuan bahwa mereka tidak memenuhi syarat (TMS) setelah seleksi administrasi, ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan. 

 

Setelah proses sanggah berakhir, para pelamar yang bersangkutan akan memasuki tahap pengumuman selanjutnya. Mari kita cari tahu kapan jadwal pengumuman setelah sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.

 

Proses pascasanggah merujuk pada periode setelah pelamar mengajukan sanggahan atas keputusan seleksi administrasi dan setelah pihak rekrutmen memberikan jawaban atas sanggahan tersebut. Setelah tahapan ini selesai, pengumuman berikutnya akan mengumumkan nama-nama pelamar yang lolos seleksi administrasi.

BACA JUGA:Berapa Nilai SKD Yang Harus Tercapai Agar Lulus CPNS 2023? Simak Penjelasannya Disini!

Setiap instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK akan mengumumkan nama-nama pelamar yang mengajukan sanggahan, baik yang sanggahannya diterima atau ditolak.

 

Bagaimana dengan jadwal pengumuman pascasanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023? Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menentukan tanggal pengumuman pascasanggah dalam surat BKN 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

 

Jadwal pengumuman pascasanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berlangsung mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023. Pada periode ini, para pelamar akan mengetahui hasil dari sanggahan yang mereka ajukan.

BACA JUGA:Belajar Efektif, Berikut 6 Tips Untuk Mengingat dan Menghafal Materi CPNS 2023

Setelah pengumuman pascasanggah, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mulai mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang akan datang.

Sumber: