Beredar Postingan Cetak Kartu Pendaftaran CASN 2023 Mulai 12 Oktober 2023, Apakah Informasi Tersebut Benar?

Beredar Postingan Cetak Kartu Pendaftaran CASN 2023 Mulai 12 Oktober 2023, Apakah Informasi Tersebut Benar?

Beredar Postingan Cetak Kartu Pendaftaran CASN 2023 Mulai 12 Oktober 2023, Apakah Informasi Tersebut Benar?/---ilustrasi

Beredar Postingan Cetak Kartu Pendaftaran CASN 2023 Mulai 12 Oktober 2023, Apakah Informasi Tersebut Benar?

RK ONLINE - Sebuah informasi penting mengenai pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, yang akhir-akhri ini menjadi pertanyaan banyak peserta CPNS dan PPPK 2023. 

 

Telah beredar unggahan salah satu peserta melalui akun aTikTok @aditya_mastertutor yang menyatakan tangkapan layar halaman "resume pendaftaran" CPNS dan PPPK pada situs sscasn.bkn.go.id. dalam unggahan tersebut memberitahu peserta bahwa mulai besok yakni pada Kamis 12 Oktober 2023, bagi peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

BACA JUGA:Peringatan Untuk Peserta CPNS dan PPPK, Mengundurkan Diri Bisa Kena Denda Hingga Rp100 Juta

Namun, apakah informasi tersebut benar bahwa peserta dapat mencetak kartu mulai besok?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan, telah membenarkan informasi bahwa peserta seleksi CASN tahun 2023 dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran pada tanggal 12 Oktober 2023.

 

Untuk menjelaskan, Kartu Informasi Akun adalah bukti pembuatan akun dalam sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sebelum mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK. Kartu ini berisi data peserta seperti nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan waktu pembuatan akun.

 

Setelah peserta berhasil membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id, mereka dapat segera mencetak Kartu Informasi Akun tanpa perlu menunggu pendaftaran selesai.

BACA JUGA:Jadwal Terbaru dan Tahapan Seleksi Pendaftaran CPNS 2023 Setelah Perpanjangan

Kartu Pendaftaran, di sisi lain, adalah bukti keikutsertaan peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK. Kartu ini berisi ringkasan informasi peserta, termasuk data identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

 

Sumber: