Persiapkan Diri Dalam Tes Kesamaptaan Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023

Persiapkan Diri Dalam Tes Kesamaptaan Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023

Persiapkan Diri Dalam Tes Kesamaptaan Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023/---Ilustrasi

Persiapkan Diri Dalam Tes Kesamaptaan Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023

RK ONLINE - Untuk semua CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023, persiapan fisik menjadi hal yang penting. Tes kesamaptaan, yang dikenal juga sebagai tes kesiapan fisik, menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi ini.

 

Tes kesamaptaan mengukur kesiapan fisik calon pegawai. Nama tes ini berasal dari kata "samapta" yang berarti siap. Di bawah ini, kami akan memberikan gambaran mengenai tes kesamaptaan yang akan dijalani dalam seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 dan PPPK 2023 berdasarkan aturan resmi sejumlah instansi.

BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Jangan Lewatkan Surat Yang Satu Ini, PENTING!

Tes Kesamaptaan dalam Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menerapkan tes kesamaptaan bagi pelamar CPNS yang memiliki latar belakang pendidikan SMA atau sederajat. Ini termasuk pelamar kebutuhan Umum serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

 

Sebagai contoh, pada seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham tahun sebelumnya, Terdapat beberapa jenis tes kesamaptaan yang diterapkan. Tes Samapta A melibatkan lari selama 12 menit dengan pencapaian jarak tertentu. Tes Samapta B mencakup pull up (chinning), sit up, push up, serta shuttle run dengan target jumlah gerakan atau waktu tertentu.

 

Tes kesamaptaan ini adalah bagian dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi CPNS di Kemenkumham. Seleksi ini terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen. SKB mencakup tes kesamaptaan yang memiliki bobot 45 persen dari total nilai SKB, wawancara 30 persen, dan pengamatan fisik dan keterampilan (PFK) 25 persen.

 

Berikut adalah beberapa syarat kesamaptaan yang perlu diperhatikan dalam seleksi CPNS Kemenkumham tahun ini:

BACA JUGA:Akhir Pendaftaran Telah Tiba, Kementrian dan Lembaga CPNS 2023 Ini Masih Sepi Peminat

Sumber: