BKN Larang CPNS dan PPPK 2023 Mendaftar Akun SSCASN Menggunakan Ponsel atau Hp!

BKN Larang CPNS dan PPPK 2023 Mendaftar Akun SSCASN Menggunakan Ponsel atau Hp!

BKN Larang CPNS dan PPPK 2023 Mendaftar Akun SSCASN Menggunakan Ponsel atau Hp!/---Istimewah-

BKN Larang CPNS dan PPPK 2023 Mendaftar Akun SSCASN Menggunakan Ponsel atau Hp!

RK ONLINE - Proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dimulai pada tanggal 20 September 2023 dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi sscasn.bkn.go.id.

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan saran kepada para peserta untuk memeriksa perangkat yang digunakan, termasuk koneksi internet, guna memastikan kelancaran dalam mengisi formulir secara online. 

BACA JUGA:Calon Peserta CPNS dan PPPK 2023, Dengarkan Saran Penting BKN Terkait Teknis Pendaftaran di SSCASN 2023

Dan ketika melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN mengaharapkan calon peserta tidak mengunakan ponsel atau Hp, melainkan mereka menyarankan peserta untuk mengakses situs SSCASN 2023 menggunakan laptop dan desktop serta menghindari penggunaan telepon genggam.

 

Selain itu, BKN mengingatkan bahwa setiap pelamar hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran ini menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing peserta.

 

Akun SSCASN yang sudah didaftarkan berlaku hanya untuk satu kali periode pendaftaran. Ini berarti bahwa peserta tidak dapat mendaftar dengan dua akun SSCASN dalam satu putaran pendaftaran atau dalam satu tahun periode pendaftaran CASN.

 

Sebagai contoh, pelamar yang mendaftar pada tahun 2023 hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk melamar pada satu formasi jabatan.

BACA JUGA:Segera Cek Namamu! BKN Sebut Ada 3.043 Tenaga Honorer K2 Berhak Diangkat Menjadi ASN PPPK

Bagi pelamar yang sebelumnya sudah mendaftar untuk CPNS dan PPPK dalam tahun-tahun sebelumnya dan ingin mendaftar lagi pada tahun 2023, mereka harus membuat akun SSCASN baru.

Sumber: