Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023 Dibuka, Cek Formasinya dan Link Pendaftarannya
Daftar formasi dan link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023/---sehatnegeriku.kemkes.go.id
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan 2023 Dibuka, Cek Formasinya dan Link Pendaftarannya
RK ONLINE - Kementerian Kesehatan Indonesia membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran telah dimulai sejak 22 September dan akan berlangsung hingga 3 Oktober 2023 secara online melalui situs web resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengungkapkan bahwa tahun ini ada sebanyak 7.249 formasi yang tersedia di Kementerian Kesehatan. Jumlah ini adalah hasil akhir dari penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
BACA JUGA:Pertanyaan dan Tips Sukses Menghadapi Tes Wawancara CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Dari total formasi tersebut, terdapat 154 formasi untuk CPNS bidang dosen, sementara sisanya, yaitu 7.095 formasi, adalah untuk PPPK.
Pembagian formasi di PPPK juga telah dijelaskan oleh Kunta. Sebanyak 6.388 formasi dibutuhkan untuk tenaga kesehatan, dan 707 formasi lainnya untuk tenaga teknis dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.
Calon peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan formasi, dan penempatan dapat mengunjungi situs web resmi https://casn.kemkes.go.id. Sementara itu, pendaftaran casn (Calon Aparatur Sipil Negara) dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Persyaratan Penting Pendaftaran CPNS BIN 2023, Diantaranya Surat Pernyataan dan Surat Lamaran
Kunta juga menekankan pentingnya teliti dalam membaca dan memahami seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Calon pelamar diharapkan memperhatikan tata cara pendaftaran, jadwal, tahapan seleksi, dan sistem kelulusan yang terdapat di situs web yang telah disediakan.
"Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Kunta.
Sumber: