Jangan Keliru, Simak Cara Cara Mudah Memasang Meterai Elektronik atau E-Meterai Dokumen CPNS 2023

Jangan Keliru, Simak Cara Cara Mudah Memasang Meterai Elektronik atau E-Meterai Dokumen CPNS 2023

Cara Mudah Memasang Meterai Elektronik atau E-Meterai Dokumen CPNS 2023//---blog.privy.id

Jangan Keliru, Simak Cara Cara Mudah Memasang Meterai Elektronik atau E-Meterai Dokumen CPNS 2023

RK ONLINE - Bagi mereka yang mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, pemasangan atau pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) pada dokumen seleksi adalah salah satu langkah penting yang perlu diikuti.

Proses ini bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau situs meterai-elektronik.com. 

BACA JUGA:Daftar 6 Tempat Pembelian Meterai Digital untuk Persyaratan Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Prosedur pemasangan meterai elektronik ini harus dilakukan setelah Anda membeli meterai elektronik yang diperlukan untuk dokumen CPNS Anda. Berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

 

1. Pembelian Meterai Elektronik

  • Pembelian meterai elektronik dapat dilakukan melalui akun yang telah terdaftar di SSCASN.
  • Harga per meterai elektronik adalah Rp 10.000.
  • Pastikan meterai yang digunakan adalah baru dan belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

 

2. Penggunaan Materai Elektronik

  • Penggunaan meterai elektronik ini sesuai dengan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
  • Materai elektronik membantu instansi dalam memvalidasi proses seleksi administrasi.

 

3. Cara Memasang Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2023

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik "Cek Akun E-Meterai" dan masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih "Unggah" dan kemudian "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai."
  • Pilih dokumen PDF yang memerlukan meterai elektronik, lalu klik "Bubuhi Dokumen."
  • Letakkan meterai elektronik tanpa menimpa tanda tangan, biasanya ditempatkan di sebelah tanda tangan.
  • Klik "Unggah E-Meterai."
  • Selanjutnya, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi meterai elektronik.

4. Alternatif Penggunaan Materai Elektronik

  • Jika Anda sudah memiliki dokumen dengan meterai elektronik, Anda juga bisa mengunggahnya melalui situs resmi e-meterai dengan memilih menu "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai."

BACA JUGA:4 Hari Lagi, Buruan Beli Meterai Elektronik Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Disini!

Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 dapat dilakukan melalui website SSCASN atau laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN. Pastikan untuk mengatur jumlah meterai elektronik sesuai dengan kebutuhan dokumen Anda.

Sumber: