Belum Terdaftar di OJK, 7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari!

Belum Terdaftar di OJK, 7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari!

7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari/---assets.pikiran-rakyat.com

Doku Kas juga termasuk dalam daftar aplikasi Pinjol cepat cair yang masuk dalam kategori beroperasi tanpa izin dari pihak berwenang. Mereka mengklaim menerima data buruk dari calon debitur dan menawarkan pinjaman dengan pencairan dana sebesar Rp2 juta saat pengajuan. Sebaiknya menahan diri sampai status legalitas aplikasi ini dinyatakan aman.

 

5. CashCashNow

CashCashNow adalah platform Pinjol yang tidak resmi dan dapat diunduh dari Play Store. Mereka menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta, dan beberapa sumber mengatakan bahwa data buruk masih dapat diterima dan pinjaman akan dicairkan. 

BACA JUGA:Limit Sampai Rp300.000.000, 3 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Ini Tawarkan Pinjaman Hanya Modal KTP

Namun, CashCashNow belum terdaftar dalam daftar izin OJK, sehingga Anda perlu berhati-hati. Jika terjadi risiko tertentu, tidak ada layanan aduan dan kerugian harus ditanggung secara pribadi.

 

Penting untuk selalu berhati-hati dan memeriksa status legalitas aplikasi Pinjol sebelum menggunakan layanan mereka. Keamanan data dan kepatuhan hukum harus menjadi prioritas utama saat mempertimbangkan Pinjol cepat cair 2023.

Sumber: