Belum Terdaftar di OJK, 7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari!
7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari/---assets.pikiran-rakyat.com
Belum Terdaftar di OJK, 7 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Berikut Ini Harus Diwaspadai dan Dihindari!
RK ONLINE - Dalam dunia Pinjol terutama Pinjol yang menawarkan berbagai kemudahan dan cepat cair, tentunya ada beberapa aplikasi yang perlu Anda perhatikan karena adanya potensi dan risiko mengenai status legalitas yang belum jelas.
Berikut ini adalah 7 aplikasi Pinjol cepat cair yang perlu diwaspadai:
1. Rupiah Plus
Rupiah Plus adalah salah satu layanan Pinjol cepat cair langsung dengan batas pinjaman hingga Rp5 juta jika pengajuan disetujui oleh pengembangnya. Meskipun beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka dapat menerima pinjaman meskipun memiliki riwayat kredit buruk, baru-baru ini OJK memberikan sanksi karena pelanggaran aturan. Status legalitas fintech ini masih belum pasti, jadi penting untuk berhati-hati saat menggunakan aplikasi pinjol ini.
BACA JUGA:Limitnya Rp20 Juta Langsung Cair, Cek Rekomendasi Aplikasi Pinjol Cepat Cair Hanya Modal KTP
2. Dokter Uang
Dalam daftar aplikasi Pinjol cepat cair berisiko lainnya, ada Dokter Uang APK yang menawarkan pencairan hingga batas limit Rp2,5 juta hanya dengan menggunakan KTP. Namun, perlu diingat bahwa Dokter Uang belum terdaftar secara resmi di OJK dan beroperasi secara ilegal. Oleh karena itu, meskipun Anda dapat mengakses dana, ada risiko terkait keamanan data yang harus diwaspadai.
3. Money Me
Money Me adalah salah satu aplikasi Pinjol cepat cair yang menawarkan pinjaman dengan pencairan dana mulai dari Rp2 juta hanya dengan syarat KTP. Namun, Money Me tidak terdaftar dalam daftar pinjaman resmi OJK, sehingga perlu berhati-hati sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan ini.
4. Doku Kas
Sumber: