CATAT! Daftar Persyaratan dan Proses Pendaftaran CPNS BIN 2023
Persyaratan dan Proses Pendaftaran CPNS BIN 2023/---menpan.go.id
CATAT! Daftar Persyaratan dan Proses Pendaftaran CPNS BIN 2023
RK ONLINE - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka dan salah satu instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023 adalah, Badan Intelijen Negara atau BIN. Bagi yang berminat mengikuti proses pendaftaran CPNS BIN 2023, penting untuk memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Berikut adalah persyaratan umum yang diberlakukan saat pendaftaran CPNS BIN 2023:
Kewarganegaraan
Penerimaan dan seleksi CPNS 2023 ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun sampai dengan 35 tahun.
BACA JUGA:Selain Fresh Graduate, Pendaftaran CPNS BIN 2023 Segera Dibuka Untuk Lulusan SMA
Status Pernikahan
Calon peserta harus masih dalam status belum pernah menikah.
Pendidikan
Calon peserta harus minimal lulusan SMA. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, syarat minimum IPK adalah 3.00 dalam skala 4.00. Sementara itu, bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK minimal yang diperlukan adalah 3.30 dalam skala 4.00.
Dokumen Pendukung
Sumber: