Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Sudah di Depan Mata, Segera Persiapkan Dokumen Penting Ini!

Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Sudah di Depan Mata, Segera Persiapkan Dokumen Penting Ini!

Dokumen penting Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas kemenkumham 2023/---ayojakarta.com

Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Sudah di Depan Mata, Segera Persiapkan Dokumen Penting Ini!

RK ONLINE - Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 September 2023. 

 

Seleksi ini akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Salah satu formasi yang tersedia dan memiliki peminat yang cukup tinggi adalah CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023.

 

Bagi yang berminat untuk menjadi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, persiapan penting harus segera dilakukan, termasuk menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan. 

BACA JUGA:Tips dan Panduan Persiapan Fisik dan Mental Menghadapi Seleksi CPNS Formasi Polsuspas

Beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi mengenai berkas persyaratan umum untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, termasuk CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 melalui media sosialnya. Berikut ini adalah daftar berkas persyaratan umum:

 

  • Ijazah terakhir
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Surat lamaran
  • Kartu Keluarga
  • Transkrip Nilai
  • Dokumen lain (Disesuaikan dengan formasi yang dilamar)

 

Semua berkas tersebut harus diunggah dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 200 KB per dokumen. Penting untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen ini asli dan sesuai dengan data diri pelamar. Jika terdapat perbedaan data antara ijazah dan KTP, pelamar harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani dengan materai.

BACA JUGA:CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Paling Banyak Diincar, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangannya!

Selain persyaratan berkas, pelamar juga harus memenuhi syarat umum lainnya, termasuk:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun hingga 35 tahun
  • Tidak pernah menjadi tahanan
  • Tidak pernah diberhentikan dari TNI, kepolisian, atau PNS
  • Tidak sedang menjalani profesi sebagai TNI, anggota kepolisian, atau PNS

 

  • Sesuai kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dituju
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Sumber: