Sebelum Daftar,, Simak Informasi Penting CPNS Kejaksaan RI Berikut Ini

Sebelum Daftar,, Simak Informasi Penting CPNS Kejaksaan RI Berikut Ini

Informasi penting pendaftaran cpns dan pppk kejaksaan 2023/---ayobandung.com

Sebelum Daftar,, Simak Informasi Penting CPNS Kejaksaan RI Berikut Ini

RK ONLINE -  Antisipasi dan persiapan jelang pengumuman resmi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah menjadi sorotan.

Pengumuman resmi nasional akan dibacakan pada tanggal 16 September mendatang, tetapi beberapa instansi telah mempublikasikan kuota formasi yang mereka sediakan untuk rekrutmen CPNS 2023.

 

Salah satu instansi yang telah mengumumkan kuota formasi rekrutmen CPNS 2023 adalah Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI). Pada tahun ini, Kejaksaan RI akan menerima sebanyak 7.846 CPNS serta 249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Bisa Sampai Rp38 Juta, Simak Besaran Tukin CPNS Kejaksaan RI Disini

Jumlah kuota formasi yang diterima di lingkungan Kejaksaan RI mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan rekrutmen CPNS 2021 yang hanya membuka 4.148 kuota formasi.

 

Dalam menghadapi rekrutmen CPNS 2023, pihak Kejaksaan RI telah memberikan beberapa arahan penting kepada calon pelamar.

 

Mereka menyarankan kepada calon pelamar CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 untuk tidak membentuk grup WhatsApp atau Telegram terkait proses rekrutmen CPNS di Kejaksaan RI.

 

Pihak Kejaksaan RI mengungkapkan bahwa mereka akan menyediakan layanan yang memudahkan calon pelamar untuk mendapatkan informasi terkait rekrutmen CPNS.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan

Sumber: