Info Penting CPNS, Kenaikan Gaji PNS Lulusan SMA Mulai Tahun 2024

Info Penting CPNS, Kenaikan Gaji PNS Lulusan SMA Mulai Tahun 2024

Besaran dan rincihan gaji pns lulusan sma/---jabar.kabarinspirasi.com

Info Penting CPNS, Kenaikan Gaji PNS Lulusan SMA Mulai Tahun 2024

RK ONLINE - Bagi kamu yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lulus SMA, perlu memiliki pemahaman mengenai besaran gaji PNS khusus lulusan SMA. Informasi ini menjadi sangat relevan sebagai pertimbangan penting sebelum melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

Lebih menarik lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS mulai tahun 2024. Kenaikan gaji ini akan berlaku secara menyeluruh dan memiliki nilai sebesar 8% dari gaji sebelumnya, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

 

Tentu, pertanyaan yang muncul adalah berapa besar gaji yang akan diterima oleh lulusan SMA yang menjadi PNS pada tahun mendatang?

BACA JUGA:Mau Gaji Tetap Masuk, Pensiunan PNS Wajib Perhatikan Hal Ini

Gaji pokok seorang PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja yang dimilikinya. Bagi lulusan SMA, biasanya mereka akan masuk pada golongan II. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang merupakan perubahan ke-18 dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok untuk golongan II akan berkisar antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000.

 

Namun, jika kita memperhitungkan dengan kasar kenaikan gaji PNS sebesar 8% yang akan diterapkan pada tahun depan, maka besaran gaji untuk golongan II diperkirakan akan berada dalam kisaran Rp 2.183.976 hingga Rp 4.125.600.

 

Berikut adalah perkiraan daftar gaji PNS golongan II pada tahun 2024:

 

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

Sumber: