Wow! DPR Sebut Kenaikan Gaji ASN TNI Polri dan Pensiunan Bisa Lebih Tinggi dari Usulan Pemerintah
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno/---dpr.go.id
Wow! DPR Sebut Kenaikan Gaji ASN TNI Polri dan Pensiunan Bisa Lebih Tinggi dari Usulan Pemerintah
RK ONLINE - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang mengusulkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil TNI-Polri, serta pensiunan.
Ia menilai bahwa usulan ini memiliki dampak positif, terutama karena telah empat tahun lamanya ASN di Indonesia tidak merasakan kenaikan gaji.
Hendrawan Supratikno yang juga merupakan politikus PDIP, mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan bagi ASN, TNI/Polri, serta pensiunan adalah langkah yang baik.
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Berikut Ini Daftar Rincian Gaji CPNS Lulusan Sarjana
Ia menyebut bahwa pemerintah secara rutin meningkatkan gaji dan tunjangan pensiun sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Usulan kenaikan gaji tersebut tengah dalam tahap diskusi antara pemerintah dan DPR seiring dengan proses pembahasan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 yang telah diajukan oleh pemerintah.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan DPR ini juga menyinggung kemungkinan bahwa kenaikan gaji ini dapat lebih besar dari usulan pemerintah.
"Jika ruang fiskal lebih luas, maka kenaikan ini dapat lebih tinggi lagi," ujar Hendrawan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% untuk tahun depan. Pengumuman ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 serta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Sumber: