Naskah Soal Diserahkan Kepada Panselnas, Seleksi CASN Dimulai!

Naskah Soal Diserahkan Kepada Panselnas, Seleksi CASN Dimulai!

Naskah Soal Diserahkan Kepada Panselnas/---menpan.go.id

Naskah Soal Diserahkan Kepada Panselnas, Seleksi CASN Dimulai!

RK ONLINE - Tahapan penting dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan segera dimulai. Persiapan yang matang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses seleksi ini.

 

Salah satu persiapan krusial adalah penyusunan naskah soal. Hari ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan serah terima naskah soal seleksi kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

 

Dikutip dari sumber terpercaya, naskah soal ini mencakup berbagai aspek, termasuk kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara untuk seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta seleksi kompetensi dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

BACA JUGA:Gaji Tembus Rp5,9 Juta, Lulusan SMA Buruan Daftar CPNS Formasi Polsuspas yang Sebentar Lagi Resmi Dibuka

Proses serah terima naskah soal ini dilakukan secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek, Ambar Musyarifah, kepada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

 

Dalam upaya memastikan kualitas dan integritas naskah soal, penyusunan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 173 penulis yang berasal dari 35 universitas dan lembaga terkemuka di Indonesia. 

 

Tahap penyusunan naskah soal ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak dan telah melalui proses ketat, termasuk penyusunan kisi-kisi dan telaah bahasa.

 

Tak hanya itu, agar menjaga keamanan dan keabsahan naskah soal, seluruh proses penyusunan telah dilakukan dengan pengamanan teknologi yang ketat, yang dipimpin oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Sumber: