PPPK Kemenag Tahun 2022 Segera Terima SK Pengangkatan

PPPK Kemenag Tahun 2022 Segera Terima SK Pengangkatan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali/---storage.nu.or.id

PPPK Kemenag Tahun 2022 Segera Terima SK Pengangkatan

RK ONLINE - Para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Agama yang berhasil lolos seleksi untuk tahun anggaran 2022 diumumkan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

 

Jumlah total peserta yang berhasil lolos seleksi pengangkatan PPPK di Kementerian Agama mencapai 29.069 orang.

BACA JUGA:Wacana Bangun Akses Internet di Puskesmas Terpencil, Menkes RI Sambangi Elon Musk

Sesuai informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan jika pengumuman pengangkatan PPPK Kemenag Tahun 2022 akan dilaksanakan secara serentak.

"Serentak secara nasional pada tanggal 15 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB," ungkapnya.

 

Proses penyerahan SK akan berlangsung di masing-masing unit kerja. Untuk formasi pusat dan unit kerja di Jakarta, penyerahan SK akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama. 

 

Dalam acara ini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dijadwalkan akan memberikan arahan secara daring.

 

Menariknya, Surat Keputusan pengangkatan akan secara simbolis diberikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:Hobi Main Game Mobile Legend? Ini Tips Menaklukkan Land of Down, Dijamin Menang Terus !

Sumber: