Jangan Lewatkan, Revisi Aturan Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik Terbit Pekan Ini

Jangan Lewatkan, Revisi Aturan Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik Terbit Pekan Ini

Revisi Aturan Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik/Foto:Motor Listrik---shopee.com

Jangan Lewatkan, Revisi Aturan Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik Terbit Pekan Ini

RK ONLINE - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier, mengumumkan bahwa revisi aturan yang akan membuka subsidi senilai Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru bagi siapa saja akan segera terbit pekan ini.

 

"Sebentar lagi, minggu ini keluar. Revisi untuk sepeda motor (listrik) ya," kata Taufiek.

 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan keinginannya untuk menghapus empat syarat kriteria penerima subsidi pembelian motor listrik

BACA JUGA:Hanya Rp16,5 Juta, Honda Resmi Rilis Motor Listrik Terbaru, Yuk Intip Penampakannya!

Empat syarat tersebut meliputi penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023.

 

Menurut Taufiek, Permenperin akan direvisi untuk menghapus empat syarat tersebut dan membuka subsidi untuk umum, dengan catatan setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik. Dia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini.

 

"Ini motor listrik diubah syaratnya, kita harus ubah syarat itu, Permenperin yang existing kita ubah, kemarin kami sudah surati Dukcapil, karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia, itu otoritasnya ada di Kemendagri," ujar Taufiek.

 

Berdasarkan Permenperin 6/2023, Kemenperin telah menyiapkan kuota 200 ribu unit motor listrik tahun ini yang bisa dibeli dengan menggunakan subsidi sebesar Rp7 juta. Saat ini, terdapat 25 model motor listrik yang terdaftar dalam program ini, yang ditampilkan di situs Sisapira.

Sumber: