Usai Mutasi PNS 3 Kursi Kepala OPD Kosong Melompong, Bupati: Tidak Bisa Dipaksakan!
Setelah melalui proses mutasi PNS Kepahiang, sebanyak 3 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang saat ini tidak memiliki pimpinan definitif.--Radarkepahiang.id
Usai Mutasi PNS 3 Kursi Kepala OPD Kosong Melompong, Bupati: Tidak Bisa Dipaksakan!
RK ONLINE - Meskipun telah melakukan rotasi, promosi dan mutasi PNS yang meliputi pejabat eselon II, eselon III dan IV, kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemkab Kepahiang masih ditemukan.
BACA JUGA:CATAT! Ini Kewajiban dan Tanggung Jawab Menjadi Polsuspas Kemenkumham
Bukan hanya satu OPD, kekosongan pada kursi kepala OPD ini terdapat di 3 OPD karena tidak memiliki pimpinan definitif. Adapun ketiga OPD tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP PBK dan Inspektorat.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakui jika sampai saat ini, 3 OPD tersebut memang tidak bisa dipaksakan untuk langsung dijabat oleh pimpinan baru. Karena menurut bupati, sampai saat ini belum ada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang yang dinilai layak untuk mengisi jabatan pimpinan pada 3 OPD tersebut.
BACA JUGA:Berangkat Belakangan Pulang Terakhir, 17 Jemaah Haji Asal Kepahiang Tiba di Bumei Sehasen
"Iya memang betul masih ada yang kosong, tapi ini tidak bisa dipaksakan. Itulah mengapa sebelumnya dilaksanakan evaluasi," ujar bupati Kepahiang.
Bukan karena tidak ada yang mampu, namun Hidayattullah menyebutkan bahwa untuk menjadi pimpinan pada 3 OPD tersebut, pejabat harus memiliki sertifikat khusus. Sertifikat khusus di masing-masing dari 3 OPD ini juga berbeda-beda.
Untuk jabatan sebagai Kasat Pol PP, bupati Kepahiang mengatakan jika pejabat yang mendudukinya harus memiliki PPNS. Sementara untuk pejabat yang mengisi kursi pimpinan di Inspektorat, harus kompeten dalam management audit.
BACA JUGA:Tradisi Unik Pemuda Jambi Mencari Jodoh di Pinggir Sawah
"Karena memang harus ada kompetensinya, jadi tidak bisa asal sembarang letak orang," jelasnya.
Sumber: