Gaji PNS Naik, Simak Penjelasan MenPANRB Abdullah Azwar Anas Berikut Ini

Gaji PNS Naik, Simak Penjelasan MenPANRB Abdullah Azwar Anas Berikut Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.--radarlampung.disway.id

Gaji PNS Naik, Simak Penjelasan MenPANRB Abdullah Azwar Anas Berikut Ini

RK ONILINE- Pemerintah berencana untuk meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2019. Saat ini, kementerian terkait sedang mempelajari dan mengevaluasi ketersediaan anggaran negara.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana kenaikan gaji PNS ini.

BACA JUGA:Resmi Naik, Presiden Tetapkan Rincihan Tukin Tiga Kementerian

"Terkait dengan gaji, kami terus melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Kami telah melaporkannya kepada presiden, dan presiden bersama menteri keuangan akan bersama menghitung ketersediaan anggaran guna merumuskan kenaikan gaji," ungkapnya.

 

Namun, Anas menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ini tidak akan berdiri sendiri, melainkan akan dilakukan secara bersamaan dengan pemberian reward yang saat ini sedang disusun aturannya.

 

"Rencana ini akan kami masukkan ke dalam skema reward keseluruhan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang kami siapkan sehingga tidak hanya sebatas kenaikan gaji. Hal ini juga berlaku untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja," jelasnya.

 

Gaji PNS memang sudah lama tidak mengalami kenaikan. Terakhir kali, kenaikan gaji PNS dilakukan pada tahun 2019 setelah diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kepresidenan dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2018. Artinya, sudah empat tahun gaji PNS tidak mengalami perubahan.

BACA JUGA:Gaji dan Tukin PNS Naik, Sri Mulyani Sebut Beban Belanja Pegawai Tembus Rp 134,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan mempertimbangkan untuk meningkatkan gaji PNS pada tahun ini, dan kemungkinan keputusan tersebut akan diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Sumber: