BERMASALAH 6.070 Berkas Usulan NIP Guru PPPK 2022 Dikembalikan BKN!

BERMASALAH 6.070 Berkas Usulan NIP Guru PPPK 2022 Dikembalikan BKN!

6.070 Berkas Usulan NIP Guru PPPK 2022 Dikembalikan BKN!---assets.pikiran-rakyat.com

BERMASALAH 6.070 Berkas Usulan NIP Guru PPPK 2022 Dikembalikan BKN

RK ONLINE - Penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP Guru PPPK 2022 di DKI Jakarta, nampaknya bakal mengalami penundaan dengan rentang waktu yang tidak bisa ditentukan. 

Sebab baru-baru ini, seluruh berkas usulan penerbitan NIP Guru PPPK 2022 DKI Jakarta yang berjumlah 6.070, terpaksa dikembalikan oleh BKN karena bermasalah.

 

Dalam kasus pengembalian berkas usulan penerbitan NIP Guru PPPK 2022 ini, BKN memberikan status Berkas Tidak Sesuai atau BTS kepada seluruh calon PPPK.

BACA JUGA:Sudah Dapat NIP PPPK Langsung Terima Gaji, Berikut Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan!

Persoalan yang baru pertama kali terjadi ini, langsung menuai sorotan dari Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Provinsi DKI Jakarta, Herlina. Dia mengatakan jika  saat ini kondisinya sangat parah karena semua usulan penetapan NIP Guru PPPK dikembalikan.

 

"Kondisinya sangat parah, semua usulan penetapan NIP yang diajukan kembali oleh BKN," ujar Herlina.

 

Herlina dan rekannya mengaku heran dengan kejadian semua dokumen calon Guru PPPK DKI memiliki status BTS ini. Menurutnya, ini merupakan kali pertama terjadi selama proses pengangkatan PPPK di Jakarta.

 

"DKI merupakan yang paling parah, bagaimana bisa semuanya berstatus BTS. Apakah salah guru honorer atau siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

 

Sumber: