Lulus Tahun 2021, PPPK Daerah Ini Sama Sekali Belum Menerima SK

Lulus Tahun 2021, PPPK Daerah Ini Sama Sekali Belum Menerima SK

Ilustrasi guru pppk - --(assets.pikiran-rakyat.com)

Lulus Tahun 2021, PPPK Daerah Ini Sama Sekali Belum Menerima SK

RK ONLINE- Ribuan guru calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang telah dinyatakan lolos sejak tahun 2021, masih belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

 

Ketua Forum Honorer K2 Pendidikan Cianjur (FHK2PC) Magfur, menyatakan bahwa seharusnya SK tersebut telah diterima pada awal bulan ini.

 

"Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan kapan kami akan menerima SK tersebut," kata Magfur.

 

Magfur menyebut bahwa para guru sangat mengharapkan SK tersebut mengingat perjuangan mereka sebagai honorer selama puluhan tahun.

BACA JUGA:Banyak Salah Tafsir, Ini Makna NIP PPPK dan Kedudukannya di Mata Pemerintah!

"Selama ini, kami turut membantu Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan," ujar Magfur.

 

Menurut informasi yang diketahui, hingga saat ini, 18 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan SK pengangkatan ASN PPPK guru, antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, dan Karawang.

 

"Bahkan Kabupaten Garut yang jumlahnya lebih banyak dari Kabupaten Cianjur, yakni sebanyak 3.326 orang, sudah menerima SK," kata Magfur.

Sumber: