Polres Kepahiang Bongkar Praktik Prostitusi, 2 Warga Kepahiang Ditangkap Polisi!

Polres Kepahiang Bongkar Praktik Prostitusi, 2 Warga Kepahiang Ditangkap Polisi!

2 Warga Kepahiang ditangkap polisi jajaran Polres Kepahiang karena terlibat praktik prostitusi--Radarkepahiang.id

Polres Kepahiang Bongkar Praktik Prostitusi, 2 Warga Kepahiang Ditangkap Polisi!

RK ONLINE - Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil mengamankan 2 warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu atas dugaan tindak pidana praktik prostitusi. 

Keduanya adalah LN, seorang janda yang didapati sedang berduaan bersama seorang pria hidung belang.

BACA JUGA:Sebelum Mendaftar CPNS Formasi Sipil Lapas Kemnkumham, Lulusan SMA Persiapkan Ini!

Kemudian 1 warga Kepahiang lainnya yakni RS, selaku pemilik rumah yang diduga kuat memang menyediakan tempat untuk praktik prostitusi ini.

 

Sampai saat ini 2 warga Kepahiang yang ditangkap polisi dari jajaran Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang ini, sudah diamankan di Polres Kepahiang dan masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Lulusan SMA Auto Bahagia, Berikut Ini Sederet Keuntungan Menjadi CPNS Formasi Sipir Lapas!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menerangkan, penggerebekan dalam operasi praktik prostitusi ini dilakukan Unit PPA dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang.

 

Pengungkapan ini pula diawali dari kecurigaan tim Elang JuVi atas dugaan praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang. 

 

"Kami sudah lama memantau pergerakan para pelaku praktik prostitusi ini, karena sudah meresahkan masyarakat. Saat mereka telah berada di dalam rumah tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan," ujar Fredo, Sabtu 17 Juni 2023.

BACA JUGA:Mirip Rokok Legal, Berikut Ciri-Ciri Rokok Ilegal Tanpa Cukai Yang Wajib Diketahui dan Banyak Beredar!

Sumber: