Marak STNK Palsu, Simak Ini 4 Cara Cepat Membedakan STNK Asli dan STNK Palsu!

Marak STNK Palsu, Simak Ini 4 Cara Cepat Membedakan STNK Asli dan STNK Palsu!

Terdapat 5 singkatan di STNK yang banyak tidak diketahui masyarakaat dan bingung saat membayar pajak kendaraan.--Radarkepahiang.id

Marak STNK Palsu, Simak Ini 4 Cara Cepat Membedakan STNK Asli dan STNK Palsu!

RK ONLINE- Penipuan dengan modus STNK palsu saat ini sedang marak diperbincangkan. Oleh karena itu penting untuk mengetahui cara membedakan STNK asli dan STNK palsu.

Terutama ketika anda berencana membeli kendaraan bekas dan hal ini, disebabkan kendaraan bekas yang akan anda beli bisa saja merupakan kendaraan yang diperoleh dari hasil kejahatan. 

 

STNK merupakan dokumen sah atau bukti kepemilikan kendaraan. Oleh karena itu, anda perlu memastikan keaslian STNK dari kendaraan bekas yang ingin anda beli.

BACA JUGA:Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Berikut adalah 4 cara cepat membedakan STNK asli dan STNK palsu sebelum membeli kendaraan bekas:

 

1. Perbedaan stiker hologram STNK

Untuk membedakan STNK asli dan STNK palsu, anda dapat memeriksa stiker hologram. Pada STNK asli, stiker hologram ditempatkan dengan rapi di bagian kanan. 

 

Hologram pada STNK asli tidak akan mengubah warna saat diterawang. Namun, jika hologram berubah warna saat diterawang, dapat dipastikan STNK tersebut palsu.

 

2. Lubang berbentuk ejaan STNK:

Sumber: