Buruan Sebentar Lagi Seleksi PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Simak Mekanismenya di Sini!

Buruan Sebentar Lagi Seleksi PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Simak Mekanismenya di Sini!

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani - --pikiran-rakyat.com

Buruan Sebentar Lagi Seleksi PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Simak Mekanismenya di Sini!

RK ONLINE - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan mengenai rencana pemerintah untuk mengadakan seleksi PPPK guru 2023 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.

 

Seleksi PPPK guru 2023 akan dimulai setelah proses seleksi PPPK guru 2022 selesai, dan Nunuk Suryani menjelaskan mekanisme yang akan digunakan oleh Kemendikbud dalam seleksi tersebut.

BACA JUGA:Jadi Kenyataan, DPR RI Dukung Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK

Menurut Nunuk Suryani, tahun ini merupakan tahun terakhir yang mengunakan basis sistem lama dalam seleksi PPPK Guru 2023. Setelah seleksi PPPK Guru 2023 selesai, seleksi PPPK guru 2024 akan menggunakan sistem baru yang akan dibuat oleh Kemendikbudristek.

 

Sistem seleksi PPPK guru 2023 dan 2024 ini dijelaskan oleh Nunuk Suryani dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

 

Nunuk menjelaskan bahwa guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PG) yang belum mendapatkan penempatan pada tahun 2021 dan 2022 akan diusahakan untuk mendapatkan penempatan pada tahun 2023 ini oleh Kemendikbud. Jika masih ada guru yang belum mendapatkan penempatan, mereka akan direkrut menggunakan mekanisme terbaru yang diberikan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

 

Nunuk menjelaskan bahwa seleksi PPPK Guru 2023 masih menggunakan regulasi lama, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK di instansi daerah untuk tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Pastikan Kamu Termasuk, Ini 5 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK Tanpa Tes

Apabila pemerintah membuat regulasi baru, Nunuk menyebut bahwa waktu yang tersedia tidak akan mencukupi dan akan mempengaruhi jadwal seleksi PPPK guru 2023. Nunuk juga menjelaskan mengenai rekrutmen tahun 2023 bagi guru yang telah lulus passing grade (PG) atau merupakan guru prioritas satu (P1), mereka tetap akan diprioritaskan oleh Kemendikbud meskipun tidak mendapatkan formasi PPPK pada tahun 2021/2022.

Sumber: