Polres Kepahiang Kembali Tangkap 2 Juru Parkir Dalam Kasus Dugaan Pungli, Fredo: Mereka Ditunjuk!

Polres Kepahiang Kembali Tangkap 2 Juru Parkir Dalam Kasus Dugaan Pungli, Fredo: Mereka Ditunjuk!

Polres Kepahiang kembali amankan 2 juru parkir ilegal yang diduga Pungli--Istimewah

5. RESI SUMANTRI

Umur: 37 Tahun 

Pekerjaan: Juru Parkir 

Alamat: Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang

BACA JUGA:Bosan Foto Lama, Simak Berikut Ini Cara Lengkap Mengganti Foto KTP

Kasat Reskrim , Iptu. Doni Juniansyah, SM menjelaskan jika penangkapan terhadap 5 juru parkir ini, mereka lakukan sebagai langkah dalam merespon keluhan masyarakat. Terutama terkait maraknya pungutan parkir di wilayah tersebut.

 

Sehingga dalam pelaksanaannya, didapati 5 juru parkir yang diduga melakukan Pungli karena melakukan pungutan di luar titik parkir sesuai SPT yang dikeluarkan Dinas Perhubungan.

 

"Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan cara langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya, ditemukan juru parkir yang tak dilengkapi dengan SPT. Sehingga langsung diamankan ke Mapolres Kepahiang," terang Kasat Reskrim, Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Diduga Pungli, Polres Kepahiang Ringkus 5 Juru Parkir, Ini Identitasnya!

Kemudian Doni menjelaskan kalau juru parkir ini yang diamankan ini, sudah dimintai keterangan dan pemeriksaan.

 

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan. Semoga dengan langkah ini, Polres Kepahiang bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Sumber: