WASPADA, Penipu Dengan Modus Jual Motor Online di Facebook Beraksi Lagi

WASPADA, Penipu Dengan Modus Jual Motor Online di Facebook Beraksi Lagi

Pelaku penipuan dengan modus jual motor online kembali beraksi.--Istimewah

WASPADA, Penipu Dengan Modus Jual Motor Online di Facebook Beraksi Lagi

RK ONLINE - Masih ingat kasus penipuan jual beli sepeda motor yang dialami Ade Irmawati (21), warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang merugi puluhan juta?. Baru-baru ini pelaku penipuan dengan modus yang sama kembali beraksi.

 

 Setelah lama lama menghilang, pelaku penipuan dengan modus jual motor online ini, diduga kembali beraksi melalui jejaring media sosial Facebook.

 

 

Kepada Radarkepahiang.id Selasa 16 Mei 2023, Ade kembali memberikan informasi lebih lanjut terkait aksi penipuan yang sempat dialaminya ini.

Berawal dari melihat-lihat forum jual beli, Ade melihat satu akun Facebook @Yhovi Putri, menjual sepeda motor dengan foto dan kondisi yang sama persis seperti yang ditawarkan pelaku penipuan yang pernah menipu dirinya beberapa waktu lalu.

 BACA JUGA:SERAM! Begini Cerita Lengkap Pemilik Akun Facebook Korban Begal Buah Dada di Ujan Mas Kepahiang

"Hanya saja akunnya yang berbeda. Tapi seluruh foto motor dan juga kondisinya sama persis seperti yang ditawarkan kepada saya waktu itu," ujar Ade.

 

Disinggung terkait laporan yang sudah dilayangkan, Ade mengaku sampai saat ini belum ada kejelasan terkait laporannya tersebut. Namun dirinya masih kekeh untuk mengetahui seperti apa wajah sebenarnya dibalik foto seorang dokter yang sudah menipu dirinya tersebut.

 

"Laporan kemarin hanya sebatas laporan saja, saya sudah tidak tanyakan lagi," lirihnya.

 BACA JUGA:Ngaku Bisa Begini, Kakek 71 Tahun Berakhir di Bui

Sebelumnya, Ade Irmawati mengawali tahun 2023 dengan peristiwa yang tidak mengenakkan. Bagaimana tidak, niatnya yang ingin memiliki motor baru, terpaksa harus tertunda lantaran baru saja menjadi korban penipuan. Alhasil, uang sebesar Rp10,5 juta raib digondol pelaku.

 

Ini terjadi Senin 2 Januari 2023 lalu. Saat itu Ade yang membuka akun Facebook pribadinya, mencoba untuk mencari motor seken di laman marketplace.

Setelah beberapa saat, ada 1 unit motor jenis Scoopy yang sempat memikat hatinya. Sontak saja, dirinya langsung memeriksa sejumlah foto yang dilampirkan penjual dengan nama akun @Heri Yawan dan berniat untuk membeli kendaraan tersebut.

 

Tidak ada kecurigaan sebelumnya, Ade kemudian mencoba menghubungi nomor yang tertera di laman penjual motor tersebut. Hingga akhirnya percakapan berlanjut pada komunikasi via Whatsapp dengan maksud untuk mengetahui kelengkapan surat - surat yang ada pada kendaraat tersebut.

 BACA JUGA:Info CPNS, KemenPANRB Sebut Jadwal Pendaftaran dan Formasi CPNS Diumumkan Bulan Depan

"Kami komunikasi via WA, kemudian saya mulai bertanya dimana alamat penjual serta kelengkapan surat - suratnya. Tidak ada yang mencurigakan saat itu, sehingga komunikasi terus berlanjut," ujar Ade Kepada Radarkepahiang.id, Selasa 3 Januari 2023 lalu.

 

Bahkan yang membuat Ade lebih percaya, terduga pelaku juga melampirkan KTP beserta kartu identitas sebagai seorang dokter bedah di salah satu RSUD Kota Jambi seperti yang diakuinya kepada Ade.

 

Percakapan yang berlangsung singkat ini pun akhirnya berlabuh pada kesepakatan transaksi, pelaku yang saat itu menaruh harga Rp 12 juta dengan surat lengkap membuat Ade terlena hingga akhirnya setuju. Ditambahlagi, pelaku yang juga mwlampirkan bukti foto resi pengiriman paket membuat Ade makin percaya hingga akhirnya mentransferkan uang sebesar Rp 10,5 juta ke rekening pelaku.

 BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Saudara Kandung Tikam Adik Hingga Tewas di Seluma

"Harganya (motor) Rp12 juta termasuk ongkir, jadi dia (pelaku) minta ditransfer uang dulu supaya motor bisa dikirim melalui Indah Cargo, bahkan dia juga melampirkan bukti resinya kepada saya. Hal inilah yang membuat saya percaya hingga akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 10,5 juta untuk membeli motor tersebut," lanjut Ade.

 

Namun kecurigaan mulai muncul setelah uang ditransfer, pihak Indah Cargo mengatakan bahwa Ade harus mengirimkan uang tambahan sebesar Rp8 juta, untuk pembayaran asuransi dan surat jalan. Bahkan yang lebih anehnya lagi, uang ini harus ditransfer dalam waktu 10 menit.

 

"Karena merasa curiga, kami meminta agar transaksi dibatalkan dan uang yang sudah ditransfer tadi agar dikembalikan saja. Mirisnya penjual langsung tidak ada respon, meskipun sampai saat ini nomornya masih aktif dihubungi," sesal Ade.

 BACA JUGA:Wah Parah, Ada Begal Buah Dada yang Beraksi di Kepahiang, Begini Modusnya!

Saat itu Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang masuk ke Polsek Ujan Mas itu.

 

"Iya benar, laporannya sudah masuk. Hanya saja masih belum terbit LP dan saat ini kategorinya masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Diduga penipuan ini melalui jejaring media sosial alias online," demikian Trisaldi.

Sumber: