Tembus Rp13 Juta, Segini Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Potong Pajak!
Konser Coldplay----https://rbtv.disway.id/
Tembus Rp13 Juta, Segini Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Potong Pajak!
RK ONLINE - Promotor PK Entertainment telah merilis harga tiket konser Coldplay di Jakarta. Namun perlu diingat bahwa harga tiket yang diumumkan belum termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen dan biaya lainnya.
Informasi ini tercantum di bagian syarat dan ketentuan di situs web resmi coldplayinjakarta.com.
Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pengaturan pajak hiburan berada di bawah UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Dengan kata lain, pemerintah daerah DKI Jakarta yang akan memungut pajak tiket konser Coldplay.
BACA JUGA:Mahalnya Tiket Konser Coldplay Undang Netizen Lakukan Pinjol, OJK Bilang Begini!
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menjelaskan bahwa pihaknya akan memungut pajak konser Coldplay sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015, tentang Pajak Hiburan. Di mana tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari dan atau busana yang berkelas internasional sebesar 15 persen.
Bapenda DKI Jakarta hanya akan memungut pajak daerah, sementara biaya layanan dan biaya lainnya bukan merupakan kewenangan dalam pemungutan pajak.
Sebagai contoh, harga tiket CAT 8 sebesar Rp 800.000 akan dikenakan pajak sebesar Rp 120.000 (15%) dan biaya layanan sebesar Rp 40.000 (5%), sehingga total harga tiket menjadi Rp 960.000.
BACA JUGA:Gak Habis Pikir, Demi Nonton Konser Clodplay Netizen Rela Ngutang Lewat Pinjol
Sumber: