Bagian Pemerintahan
DPRD Kepahiang

Simak Perbedaan Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS!!

Simak Perbedaan Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS!!

Ilustrasi PPPK dan PNS---disway.id

- 60 tahun: pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

 

- 65 tahun: pejabat fungsional ahli utama

 

Dalam hal PPPK, masa kerjanya ditentukan berdasarkan perjanjian kerja yang telah disepakati. Masa perjanjian kerja minimal 1 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi melalui Pejabat Pembina Kepegawaian

BACA JUGA:Viral Gaji PNS Naik 7 Persen Disebut Karena Ada Pemilu 2024, Begini Penjelasan KemenPANRB!

Lantas, berapakah besaran gaji yang bisa diperoleh oleh seorang PPPK? Menurut PP nomor 98 tahun 2020 berikut ini nominalnya:

 

 

 

Golongan I: Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200

 

Golongan II: Rp1.960.200 sampai Rp2.843.900

 

Golongan III: Rp2.043.200 sampai Rp2.964.200

Sumber: