Bertambah 4 Orang, OTT PNS BKPSDM Seluma Totalnya Libatkan 2 PNS 11 PPPK Tenaga Kesehatan!

Bertambah 4 Orang, OTT PNS BKPSDM Seluma Totalnya Libatkan 2 PNS 11 PPPK Tenaga Kesehatan!

Proses pemeriksaan terhadap PPPK Tenaga Kesehatan yang terlibat dalam kasus OTT PNS BKPSDM Seluma oleh Kejari Seluma.--BETv

Bertambah 4 Orang, OTT PNS BKPSDM Seluma Totalnya Libatkan 2 PNS 11 PPPK Tenaga Kesehatan!

RK ONLINE - Dari sebelumnya 7 orang PPPK Tenaga Kesehatan, kasus OTT PNS BKPSDM Seluma yang dilakukan oleh Kejari Seluma kembali bertambah 4 orang dan menjadi 11 orang PPPK. 

 

Dengan demikian, OTT PNS BKPSDM Seluma terkait kasus uang setoran suap penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan Seluma ini totalnya melibatkan 13 orang. Terdiri dari 2 PNS dan 11 PPPK Tenaga Kesehatan Seluma.

BACA JUGA:Disomasi Mantan Perangkat Desa, Kades Suro Muncar Diberi Waktu 1 Minggu

Dari 2 PNS yang terlibat dalam kasus OTT di Seluma pada Senin 10 April 2023 lalu ini, salah satu diantaranya yakni CW yang menjabat sebagai Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Seluma, secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Seluma, Polda Bengkulu.

 

Awalnya dalam kasus OTT PNS BKPSDM Seluma ini, Kejari Seluma berhasil mengamankan 2 PNS dan 7 PPPK Tenaga Kesehatan berikut dengan barang bukti. Selain 1 PNS BKPSDM Seluma yang sudah ditetapkan tersangka, 8 lainnya masih dalam pemeriksaan jaksa.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Lengkap Terkait Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, PNS Golongan Ini Paling Sejahtera!

Teranyar, kasus OTT ini kembali memasuki babak baru. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, jaksa jajaran Kejari Seluma kembali mengamankan 4 PPPK Tenaga Kesehatan Seluma lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

 

"Ada penambahan 4 anggota PPPK Tenaga Kesehatan yang telah melakukan pembayaran atau menyerahkan uang setoran terkait penerbitan SK ini. Jadi untuk PPPK totalnya berjumlah 11 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan," terang Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH, MH Rabu 12 April 2023 malam.

BACA JUGA:CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini

Tidak berhenti sampai pada 2 PNS dan 11 PPPK Tenaga Kesehatan ini saja, Andi mengungkapkan jika pemeriksaan terhadap anggota PPPK Tenaga Kesehatan ini akan terus berlanjut.

Sumber: