Tidak Ada APBD untuk Pendampingan DAK Stunting

Tidak Ada APBD untuk Pendampingan DAK Stunting

Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Lantaran keterbatasan anggaran yang dialami APBD Kepahiang pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, diterangkan Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.Ip bahwa Pemkab Kepahiang tidak menganggarkan dana pendampingan pengelolaan Dana Aloksi Khusus (DAK) untuk penanganan stunting.

 

Yakni DAK yang dialokasikan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) yang dialokasikan BKKBN senilai Rp 2,7 miliar pada tahun ini. Meskipun dana alokasi umum tidak mengalokasikan dana pendampingan tersebut, Wabup berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memaksimalkan penggunaan anggaran DAK penanganan stuntingnya.

 

"Kita akui sebab keterbatasan anggaran yang seharusnya DAU mendampingi ketersediaan anggaran DAK penanganan stunting ini, namun agar OPD terkait dapat memaksimalkan anggaran yang ada. Yaitu DAK senilai Rp 2,7 miliar pada DPPKBP3A," ucap Wabup.

 

BACA JUGA:DPPKBP3A Dapat Rp 2,7 M untuk Stunting, Kemana Arahnya?

 

Beberapa diantaranya peran serta dari DPPKBP3A yang harus dimaksimalkan seperti peran kader dan sub kader keluarga berencana serta penyuluh, terus memaksimalkan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang penyebab dan penanganan stunting, serta peningkatan ketahanan keluarga.

 

"Ya kepada semua elemen masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui ada stunting, sehingga begitu instansi terkait bergerak melakukan pencegahan dan pendampingan kepada masyarakat sehingga dapat dicegah," demikian Wabup.

Sumber: