Maret, Ruang NICU dan PICU RSUD Diresmikan
DOK/RK : Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si--
RK ONLINE - RSUD Lebong terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Lebong yang dilakukan dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dimiliki. Seperti Pembagunan Gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) yang tuntas dikerjakan tahun 2022 lalu. Bahkan rencananya, Maret mendatang dua gedung pelayanan kesehatan tersebut akan di resmikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengatakan sejak 1 Februari lalu, RSUD Lebong sudah mulai mengoperasikan dua gedung baru. Namun untuk peresmiannya dijadwalkan pada Maret. "Sejak awal Februari sudah mengaktifkan dua gedung itu. Tapi karena peralatannya belum cukup jadi saat ini seadanya dulu, " kata Rachman.
Ditambahkannya, untuk melengkapi alat kesehatan (alkes) di dua ruang perawatan tersebut telah disiapkan anggaran Rp 4,5 miliar melalui APBD Lebong tahun 2023. "Tahun ini peralatan di ruangan PICU dan NICU akan dilengkapi, anggarannya juga sudah tersedia. Tentunya dengan adanya dua ruangan baru ini bisa meningkatkan pelayanan RSUD Lebong kepada masyarakat, " tambahnya.
BACA JUGA:Selesai Dibangun, RSUD Siapkan Rp 4,5 Miliar Untuk Ruang NICU dan PICU
Selain peralatan di dua ruangan tersebut, RSUD Lebong juga mulai menyiapkan tenaga medis yang akan bertugas. Mengingat tenaga medis yang tersedia masih kurang dan masih sangat terbatas. "Untuk saat ini kami masih manfaatkan SDM yang ada, namun untuk pelaksanaannya tersebut tetap mengacu dengan SOP. Karena kedua ruangan itu tidak boleh dimasuki sembarang orang, tak terkecuali orang tua dari bayi yang dirawat karena ruangan NICU dan PICU itu merupakan area steril," singkat Rachman.
Diketahui ruangan PICU merupakan ruangan perawatan yang diperuntukan bagi anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ - organ vital. Sedangkan ruangan NICU lebih ke perawatan intensif bagi bayi yang masih berusia 28 hari.
Sumber: