Gara-gara Gaji Telat Dibayar Nekat Bobol Tempat Bekerja
DOK/RK : AMANKAN : Honorer yang mencuri di RSUD II Jalur berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (15/2).--
3 Tahun jadi Honorer Memandikan Mayat
RK ONLINE - IW (41) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong sudah dua malam tidur di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang. Pria yang diduga mencuri sejumlah alat elektronik aset RSUD II Jalur Kecamatan Merigi senilai puluhan juta tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk proses hukum lanjutan oleh Buser Elang Juvi, Rabu (15/2) sekira pukul 22.00 WIB. Barang yang dicuri yakni 2 unit speaker besar, 2 unit PC komputer, 1 unit tape deck, 1 unit TV LED, 1 unit printer, serta 1 unit stabilizer.
Dalam releasenya Kamis (16/2) kemarin, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Wakapolres Kepahiang Kompol. Andi Kadesma, S.IK dan Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, pihaknya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan bergerak melakukan penangkapan. Dari rumah terduga pelaku ditemukan sejumlah peralatan elektronik yang dicurinya dengan cara membobol RSUD II Jalur.
"Kita mendapat laporan dari Dirut RSUD II Jalur, langsung melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan. Dari rumah tersangka kita menemukan sejumlah alat elektronik milik RSUD II Jalur yang dicuri pelaku dengan nilai mencapai Rp 30 juta," terang Kapolres.
Dari keterangan sementara tersangka, dirinya nekad mencuri aset milik RSUD II Jalur yang sejatinya tempatnya berkeja sebagai honorer, lantaran sakit hati karena honornya selama 3 bulan belum dibayarkan pihak RSUD II Jalur. Tersangka juga mengakui jika dirinya sudah honor selama 3 tahun di RSUD yang dikelola Kabupaten Rejang Lebong tersebut.
"Tersangka ini sudah honor selama 3 tahun di sana. Selama bekarja, menurut tersangka gajinya sering tersendat atau tidak lancar pembayarannya. Terakhir tersangka mengaku jika gajinya selama 3 bulan belum dibayar sehingga nekad melakukan pencurian alat elektronik di RSUD II Jalur," sambung Kapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, dari pengakuan tersangka dalam menjalankan aksinya tersangka ditemani rekannya yang juga pekerja bangunan di RSUD II Jalur, yang sekarang dalam pengejaran pihaknya. Tersangka dan rekannya membobol RSUD II Jalur pada 10 Desember 2022 lalu kisaran pukjul 21.00 WIB.
Sumber: