Provinsi Bengkulu 3 Bulan, Ini 5 Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023!
Selain Provinsi Bengkulu, ada banyak provinsi yang juga melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023/ Foto: Masyarakat saat mengantre mengikuti program pemutihan di Kantor Samsat Kota Bengkulu.--Radarkepahiang.id
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 ini berlaku sejak 12 Januari dan akan berakhir sampai dengan 5 April 2023 mendatang.
Adapun keuntungan yang diberikan melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ini, meliputi denda pajak kendaraan bermotor, BBNKB II dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat dan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
5. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Bengkulu
Meskipun belum menetapkan jadwal pastinya, Pemprov Bengkulu secara resmi sudah mengumumkan kalau Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 akan diselenggarakan. Sempat mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah pusat, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani mengatakan kalau kali ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 akan dilaksanakan selama 3 bulan.
Sekedar informasi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ini, berlaku di seluruh daerah di Indonesia secara bergantian. Maka dari itu manfaatkan program agar agar terhindar dari pembekuan atau penghapusan STNK atau data kendaraan. Tapi yang lebih baik adalah, tetap taat dan mematuhi serta melakukan pembayaran pajak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan di STNK masing-masing kendaraan.
Sumber: