Provinsi Bengkulu 3 Bulan, Ini 5 Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023!

Provinsi Bengkulu 3 Bulan, Ini 5 Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023!

Selain Provinsi Bengkulu, ada banyak provinsi yang juga melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023/ Foto: Masyarakat saat mengantre mengikuti program pemutihan di Kantor Samsat Kota Bengkulu.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama ini sudah dilakukan pemerintah di sejumlah provinsi termasuk Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.

 

Dengan menawarkan berbagai keuntungan, program pemutihan pajak kendaraan ini selalu dinantikan dan dimanfaatkan oleh banyak masyarakat di Indonesia.

 

Kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 ini, diselenggarakan pemerintah berbarengan dengan rencana penghapusan STNK kendaraan yang sudah mati pajak selama 2 tahun.

BACA JUGA:Nekat Membobol RSUD II Jalur, Mantan Honorer Asal Rejang Lebong Berakhir di Tangan Elang Juvi, Begini Modusnya

Yang dimaksud dengan penghapusan STNK atau data kendaraan ialah, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama lebih dari dua tahun dan sudah dihapus data STNK-nya, otomatis akan menjadi kendaraan ilegal. Oleh karena itu, sebelum kebijakan ini diberlakukan pemerintah masih terus menggencarkan program pemutihan pajak kendaraan.

 

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua daerah di Indonesia melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023. Sebab meskipun menjadi program resmi pemerintah, Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan masing-masing provinsi.

 

Berikut 5 provinsi yang melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 lengkap beserta jadwal dan kriterianya: 

 

1. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Aceh  

BACA JUGA:Cara Cepat Membuat KTP Digital, Berikut Syarat dan Keuntungan KTP Digital Pengganti KTP Elektronik

Sumber: