Rp 3,5 Miliar Untuk Alkes Puskesmas

Rp 3,5 Miliar Untuk Alkes Puskesmas

DOK/RK : Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si--

RK ONLINE - Tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN. Nilainya mencapai Rp 3,5 miliar khusus untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) di Puskesmas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Lebong, Rachman, S.KM, M.Si.

 

"Saat ini kami masih berupaya menuntaskan proses administrasinya seperti menayangkan kegiatan tersebut di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, red) serta administrasi lainnya. Dalam pengadan alkes ini akan dilakukan melalui sitem e-katalog, " kata Rachman.

 

Selain itu, ada juga DAK non fisik yang diterima dengan nilai Rp 11 miliar. Anggaran ini diutamakan untuk menunjang kegitan-kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas termasuk untuk memenuhi ketersediaan obat-obatan di Puskesmas itu sendiri. "Jadi ada DAK non fisik yang juga diterima dengan kegiatan program pemenuhan obat-obatan di Puskesmas, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Roda Mutasi Bergulir, 7 Pejabat Tak Hadir

 

Dengan adanya DAK yang diterima ini diharapkan sarana dan prasarana dalam pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas bisa terpenuhi dan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lebong sesuai dengan fungsi Puskesmas itu sendiri.

 

Yaitu sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya, membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat serta memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. "Kami berharap setiap Puskesmas terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing, " demikian Rachman.

Sumber: